hadis tentang lingkungan pendidikan

JejakPendidikan - Layanan yang ditawarkan lembaga dapat ditingkatkan melalui unsur kualitas jasa. Absen adab adat Admin agama Akutansi Al-Quran Artikel biografi Budaya buku CPNS daftar isi Doa Ekonomi Fatwa Fiqh Foto guru hadis Hikmah hukum Hukum Muamalah informasi institusi Instrumen Internasional Islam Karya Kecerdasan Emosional Demikianinformasi tentang Capaian Pembelajaran Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam Dan Budi Pekerti (PAI BP) SD SMP SMA Kurikulum Sekolah Penggerak berdasarkan Keputusan Kepala Badan Penelitian Dan Pengembangan Dan Perbukuan Kemendikbud Ristek Nomor 028/H/KU/2021 Tentang Capaian Pembelajaran Paud, SD, SMP, SMA, SDLB, SMPLB, dan SMALB Pada Pengertianpembalajaran Al-Qur'an Hadist. b. Tujuan pembelajaran Al-Qur'an Hadist. c. Ruang lingkup pembelajaran Al-Qur'an Hadist. Sesuai kebutuhan. Proses. 3x Pertemuan. 2. Mahasiswa mampu menjelaskan cara mendesain pembelajaran Quran Hadits secara efektif, kreatif dan inovatif. Pemeliharaanlingkungan bukanlah sekedar estetika (keindahan) semata namun lebih pada implementasi tujuan diberlakukannya nilai-nilai ajaran Islam. Upaya melestarikan lingkungan hidup juga sudah dilakukan Nabi Muhammad saw. Dalam sebuah hadis dijelaskan bahwa Nabi melarang menebang pohon sidrah (pohon bidara) sebagaimana diriwayatkan oleh imam Abu Dawud dalam hadis nomor 4561. 188Lingkungan Pendidikan..Zulhammi 3. Pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. 4. Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan.8 a. Keluarga Sebagai Lingkungan Pendidikan Islam Site De Rencontre Meetic 3 Jours Gratuit. Pemeliharaan lingkungan bukanlah sekedar estetika keindahan semata namun lebihpada implementasi tujuan diberlakukannya nilai-nilai ajaran Islam. Upaya melestarikanlingkungan hidup juga sudah dilakukan Nabi Muhammad saw. Dalam sebuah hadisdijelaskan bahwa Nabi melarang menebang pohon sidrah pohon bidara sebagaimanadiriwayatkan oleh imam Abu Dawud dalam hadis nomor 4561. Pemahaman yang bisadicapai dalam hadits tersebut adalah , bahwa pemeliharaan lingkungan merupakanpenjagaan dan realisasi dari kelima tujuan syariat tersebut. Oleh karena itu, apabilaada manusia yang berbuat kerusakan atau merusak lingkungan, maka dianggap telahmelanggar syariat Islam. Upaya membangun kesadaran lingkunngan seharusnyadilakukan melalui pendidikan, pelatihan pembinaan, dan penanaman nilai-nilaiajaran Islam, yang bersumber dari dalil-dalil al-Quran dan al-Hadis. Kemudian upayamembangun kesadaran terhadap kelestarian lingkungan hidup tersebut juga harusdilakukan secara terus menerus sehingga membentuk karakter bagi setiap individuuntuk yang selanjutnya membentuk kesadaran intrinsik bagi setiap individu dalammenyikapi fenomena lingkungan hidup. Discover the world's research25+ million members160+ million publication billion citationsJoin for free PENDIDIKAN LINGKUNGAN HIDUP DALAM PERSPEKTIf HADIS Membangun Kesadaran Pendidikan dalam Melestarikan LingkunganAli MuhtaromIAIN Sultan Maulana Hasanuddin Bantene-mail AbstrakPemeliharaan lingkungan bukanlah sekedar estetika keindahan semata namun lebih pada implementasi tujuan diberlakukannya nilai-nilai ajaran Islam. Upaya melestarikan lingkungan hidup juga sudah dilakukan Nabi Muhammad saw. Dalam sebuah hadis dijelaskan bahwa Nabi melarang menebang pohon sidrah pohon bidara sebagaimana diriwayatkan oleh imam Abu Dawud dalam hadis nomor 4561. Pemahaman yang bisa dicapai dalam hadits tersebut adalah , bahwa pemeliharaan lingkungan merupakan penjagaan dan realisasi dari kelima tujuan syariat tersebut. Oleh karena itu, apabila ada manusia yang berbuat kerusakan atau merusak lingkungan, maka dianggap telah melanggar syariat Islam. Upaya membangun kesadaran lingkunngan seharusnya dilakukan melalui pendidikan, pelatihan pembinaan, dan penanaman nilai-nilai ajaran Islam, yang bersumber dari dalil-dalil al-Quran dan al-Hadis. Kemudian upaya membangun kesadaran terhadap kelestarian lingkungan hidup tersebut juga harus dilakukan secara terus menerus sehingga membentuk karakter bagi setiap individu untuk yang selanjutnya membentuk kesadaran intrinsik bagi setiap individu dalam menyikapi fenomena lingkungan kunci Pendidikan, Lingkungan hidup, Hadits An-Nidzam Volume 03, No. 01, Januari-Juni 2016 14A. PendahuluanBanyaknya permasalah lingkungan hidup seperti perusakan hutan, punahnya beberapa jenis binatang dan tumbuh-tumbuhan, erosi, polusi udara, dan lain-lain adalah menunjukkan gejala-gejala adanya ketidak seimbangan di dalam sistem lingkungan hidup di bumi. Sesungguhnya sumber permasalahan lingkungan hidup terletak pada ulah manusia yang dalam aktitasnya tidak mempedulikan keseimbangan dan keserasian ditinjau dari perspektif saintik dan normatif, kerusakan lingkungan banyak disebabkan oleh ulah manusia melalui sikap pandangannya. Ini bisa terjadi karena tidak sesuainya interaksi antara manusia dengan lingkungannya. Lingkungan adalah hal-hal atau segala sesuatu yang berada di sekeliling manusia sebagai pribadi atau di dalam proses pergaulan hidupnya. Dengan demikian masalah lingkungan hidup tidak hanya terbatas pada masalah sampah, pencemaran, penghutanan kembali maupun sekedar pelestarian alam. Namun masalah lingkungan hidup merupakan bagian dari suatu pandangan hidup; sebab ia merupakan kritik terhadap kesenjangan yang diakibatkan oleh pengurasan energi, dan keterbelakangan yang diakibatkan oleh pengejaran pertumbuhan ekonomi yang optimal dan konsumsi yang maksimal. Dengan kata lain, masalah lingkungan hidup berkaitan dengan pandangan dan sikap hidup manusia untuk melihat dirinya sebagai Negara kepulauan akan sangat rentan terhadap akibat dari pemanasan global ini. Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana BNPB tahun 2011 menunjukkan bahwa 85% lebih bencana yang terjadi di Indonesia dalam kurun waktu tahun 2002-2011 adalah terkait bencana hidrometeorologi yang disebabkan oleh kerusakan yang dimiliki oleh Kementrian Lingkungan Hidup Indonesia menunjukkan bahwa Status Lingkungan Hidup Indonesia SLHI secara umum mengalami penurunan kualitas dari tahun ke tahun. Kualitas udara cenderung menurun disebabkan pencemaran udara yang diakibatkan transportasi, terutama kendaraan bermotor. Kualitas air juga mengalami penurunan diakibatkan oleh pencemaran. Bahkan menurut catatan Walhi, ditemukan bahwa pada tahun 2012, aktor perusak lingkungan hidup tertinggi adalah perusahaan, terutama sektor tambang dan perkebunan, Pendidikan Lingkungan Hidup dalam Perspektif Hadis15kemudian disusul oleh pemerintah, dan yang terakhir adalah sistem lingkungan hidup ke dalam ketidakseimbangan, tidak hanya disebabkan oleh satu hal, tetapi oleh berbagai macam campur tangan manusia tadi, yang secara keseluruhan dampak negatifnya terhadap alam dan iklim sangat besar. Manusia selalu berusaha untuk memenuhi kebutuhan dan keinginannya, dengan tidak mempertimbangkan bahwa aktivitas yang berlebihan dalam mengeksploitasi lingkungan guna memenuhi kebutuhan dan keinginannya, akan melampaui kemampuan lingkungan dalam mendukung perikehidupan. Aktivitas berupa eksploitasi yang berlebihan, itulah yang menyebabkan terganggunya keseimbangan dan keserasian lingkungan. Tidak jarang terjadi manusia yang melakukan tindakan over eksploitasi itu didorong oleh motivasi untuk mencari keuntungan pesat di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, amat berpengaruh pada tingkah laku manusia. Bersamaan dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi itu, terjadi pula pergeseran nilai-nilai, terutama nilai interaksi manusia dengan lingkungan hidupnya. Tingkah laku yang dipengaruhi oleh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknoligi itu memberikan tekanan yang semakin berat kepada daya dukung lingkungan. Semula manusia hanya mengambil dan mengumpulkan kebutuhan hidupnya dari lingkungan yang ditempatinya. Kemudian kemajuan teknologi tidak hanya digunakan sebagai sarana yang efektif untuk memenuhi dan memuaskan keinginan-keinginan Soemarwoto, sebagaimana dikutip NHT Siahaan, membedakannya antara kebutuhan dan keinginan. Kebutuhan diartikan sebagai sesuatu yang terbatas dan diperlukan untuk mencapai kesehatan, keamanan dan aspek-aspek yang berkaitan secara manusiawi. Sedangkan keinginan, diartikan kebalikannya, tidak ada batasnya, selalu ingin lebih banyak, menanjak tiada batas the rising demand.NHT Siahaan, membedakan tiga pola keinginan dan ancaman lingkungan ekologis ke dalam pola individual, pola politik pembangunan, dan pola negara-negara maju/ negara-negara industri. Pola individu mengarah pada perbuatan-perbuatan seseorang yang cenderung mempengaruhi lingkungannya dapat dilihat dalam hal-hal An-Nidzam Volume 03, No. 01, Januari-Juni 2016 16a Faktor ketiadaan perangkat-perangkat norma yang mengatur interaksi-interaksi individu dan Faktor ketiadaan sarana-sarana pembinaan lingkungan. Seseorang cenderung melakukan sesuatu yang tidak baik pada tata lingkungannya karena tiada alternatif lain yang memungkinkan ia berbuat wajar pada lingkungannya. Misalnya seseorang membuang sampah ke sembarang tempat, karena tiada bak-bak sampah yang tersedia secara Faktor egoisme. Pola keinginan yang kurang kendali kerapkali terdorong oleh faktor selalu mementingkan diri sendiri ego centris. Kepentingan yang berkenaan dengan masalah bersama biasanya kurang menjadi perhatian banyak orang. Dalam persoalan dengan masalah lingkungan, faktor egoisme demikian boleh juga dikatakan sebagai hal cukup dominan. Misalnya para pemegang HPH, dalam beberapa hal tidak jarang melanggar peraturan-peraturan dan prosedur yang ditetapkan dalam eksploitasi areal Pengawasan dan penegakan hukum Law Enforcement. Faktor pengawasan dan penegakan hukum yang konsekuen sangat banyak artinya dalam usaha mempertahankan konservasi lingkungan. Benturan-benturan, dampak dan interaksi yang berlebihan pada lingkungan dapat dicegah melalui sistem-sistem pengawasan dan penegakan hukum. Tetapi sebaliknya sistem kontrol yang lemah dan system enforcement yang tidak tegas akan saja menjadi peluang besar bagi masyarakat untuk menggunakan lingkungan politik pembangunan pada umumnya terjadi di negara-negara berkembang yang sedang giat-giatnya dan penuh ambisius dalam melakukan pembangunan. Para pemerintah negara berkembang berusaha untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan social masyarakat di segala bidang kehidupan lewat berbagai upaya. Keinginan mamajukan negaranya tersebut diwujudkan melalui usaha-usaha membuka kebijaksanaan baru untuk menarik investor asing menanamkan modalnya; imporisasi barang-barang yang dinilai mewujudkan kemajuan seperti kendaraan-kendaraan, alat-alat kebutuhan mutakhir, perabot rumah tangga, mendayagunakan sumber-sumber daya alam Pendidikan Lingkungan Hidup dalam Perspektif Hadis17untuk mendukung system pembangunan. Tetapi negara-negara berkembang kerapkali menghadapi kenyataan-kenyataan berupa ekses-ekses yang justru tidak jarang membuat tujuan yang dicanangkan sulit dicapai. Misalnya timbulnya kerusakan lingkungan hidup melalui negara-negara maju atau negara-negara industri pun menjadi salah satu ancaman bagi lingkungan hidup. Pola ini bisa diakibatkan oleh kemajuan teknologi yang dikembangkan oleh negara-negara maju tersebut. Bagi negara-negara membangun, masalah efek sampingan teknologisasi itu tidaklah merupakan pertimbangan penting. Bagi mereka yang perlu ialah kemajuan. Oleh negara-negara maju, ambisi-ambisi negara-negara berkembang ini disambut dan dimanfaatkan untuk lebih meningkatkan industri dan perdagangan negaranya. Segala macam keinginan negara berkembang dipenuhi seakan-akan dermawan yang murah hati. Terjadilah perubahan di mana negara-negara berkembang dijadikan pasar pelemparan bagi barang-barang industri yang tidak dalam ajaran Islam, Al-Qura’n dan as-Sunnah Nabi Muhammad secara tegas melarang umat manusia membuat kerusakan lingkungan. Di dalam al-Quran banyak sekali ayat-ayat yang melarang secara eksplisit perusakan lingkungan. Seperti dalam surat ar- surat Ruum ayat 41, surat as-Syuura ayat 30, aI-Baqarah ayat 69 dan ayat melestarikan lingkungan hidup juga sudah dilakukan Nabi Muhammad saw. Dalam sebuah hadis dijelaskan bahwa Nabi melarang menebang pohon sidrah pohon bidara sebagaimana diriwayatkan oleh imam Abu Dawud dalam hadis nomor 4561. Nabi juga membuat lahan konservasi di Naqi’, sedangkan Khalifah Umar bin al-Khatab membuat lahan konservasi di kawasan Syaraf dan Rabazah sebagaimana hadis Bukhari nomor 2197. Kemudian Nabi juga menyuruh supaya manusia memanfaatkan lingkungan dengan menanam pohon-pohon yang bermanfaat bagi kehidupan makhluk di bumi. Sebagaimana dalam riwayat Iman Bukhari hadis 2172 dan hadis riwayat Muslim nomor 2900, 2901, 2902, 2903 dan masih banyak lagi hadis-hadis yang menyuruh pada umat manusia agar merawat dan melestarikan lingkungan. An-Nidzam Volume 03, No. 01, Januari-Juni 2016 18Namun permasalahan yang perlu dikemukakan adalah bagaimana pemahaman atau interpretasi nilai-nilai Islam, khususnya mengenai hadis-hadis tentang lingkungan hidup ini bisa dipahami dan diimplementasikan dalam kehidupan manusia pada saat ini? Dan bagaimana nilai-nilai ajaran Islam mengenai pembinaan kesadaran lingkungan hidup benar-benar membentuk karakter bagi semua umat manusia? B. Hadis tentang Lingkungan Hidup                 Telah menceritakan kepada kami Nashr bin Ali berkata, telah mengabarkan kepada kami Abu Usamah dari Ibnu Juraij dari Utsman bin Abu Sulaiman dari Sa’id bin Muhammad bin Jubair bin Muth’im, dari Abdullah bin Hubsyiy ia berkata, Rasulullah saw bersabda “Barang siapa menebang pohon bidara maka Allah akan membenanmkan kepalanya dalam api neraka”. Abu Dawud pernah ditanya tentang hadis tersebut, lalu ia menjawab secara ringkas, makna hadis ini adalah barang siapa menebang pohon bidara di padang bidara dengan sia-sia dan zhalim, padahal itu adalah tempat untuk berteduh para musar dan hewan-hewan ternak, maka Allah akan membenamkan kepalanya di neraka. “Telah menceritakan kepada kami Makhlad bin Khali dan Salamah –maksudnya Salamah bin Syabib, telah Pendidikan Lingkungan Hidup dalam Perspektif Hadis19menceritakan kepada kami Abdurrazak berkata, telah mengabarkan kepada kami Ma’mar dari Utsman bin Abi Sulaiman dari seseorang penduduk Tsaqif dari Urwah bin Zubair dan ia memarfu’kannya kepada Nabi saw seperti hadis tersebut. HR. Abu dawud, nomor 45611. Para PerawiHadis tersebut diriwayatkan oleh para perawi dengan dua jalur, yaitu jalur Abdullah bin Hubsyi dan Urwah bin Az-Zubair. Bila dilihat dari skema sanad adalah sebagai berikutUtsman bin Abi Sulaiman bin Jubair bin Muth’imAbdurrazaq bin Hammam bin Nafi’ Makhlad bin Khalid bin YazzidHammad bin Usamah bin Zaid Nahsr bin Ali bin Nashr bin ShubhanAbdul Malik bin Abul Aziz bin JuraijSaid bin Muhammad bin Jubair bin Muth’im Nabi Muhammad Saw. Penjelasan mengenai para perawi jalur pertama, yaitu jalur Abdullah bin Hubsyi pada hadis tersebut adalah An-Nidzam Volume 03, No. 01, Januari-Juni 2016 201. Abdillah bin HubsyiyyNama lengkapnya adalah Abdillah bin Hubsyiyy. Kunyahnya Abu Qatilah. Golongan sahabat. Tempat menetap di Marwal al-Raud. Meriwayatkan hadis langsung dari Nabi Muhammad saw. Derajatnya menurut jumhur ulama adalah Said bin Muhammad bin Jubair bin Muthi’imNama lengkapnya Sa’id bin Muhammad bin Jubair bin Muth’im al-Qurasyi al-Nauli. Tinggal di Madinah. Golongan tabi’in biasa. Derajat menurut Ibnu Hibban an Adzahabi tsiqoh. Sedangkan dari aspek kualitas, Sa’id dinilai dengan penta’dilan peringkat keenam maqbul, yakni tingkat keadilan diakui, namun dari aspek kedlabitannya kurang Utsman bin Abi SulaimanNama lengkapnya Utsman bin Abi Sulaiman bin Jubair bin Muth’im. Golongan tabi’in tidak jumpa sahabat. Tinggal di di Marwal al-Raud. Derajatnya, Ahmad bin Hanbal, Yahya bin Mu’in, Abu Hatim al-Razi, al-Ijli, dan Muhammad bin Sa’ad mengatakan tsiqoh 4. Ibnu Juraij Nama lengkapnya adalah Abdul Malik bin Abdul Aziz bin Juraij. Kunyahnya Abu al-Walid. Wafat tahun 150 H. Golongan tabi’in tidak jumpa sahabat. Tinggal di di Marwal al-Raud. Derajatnya menurut Yahya bin Sa’id al-Qaththan; shauq, Yahya bin Mu’in, Al-Ijli, dan Ibnu Hibban tsiqoh5. Abu UsamahNama lengkapnya adalah Hammad bin Usamah bin Zaid. Kunyahnya Abu Usamah. Wafat 201 H. Golongan tabi’it tabi’in biasa. Tinggal di Kufah. Derajat Ahma bin Hanbal, Yahya bin Mu’in, Al-Ijli, Ibnu Hubban, dan Adzahabi mengatakan Nashr bin AliNama lengkapnya Nashr bin Ali bin Nashr bin Shahban. Kunyahnya Abu mr. wafat tahun 250 H. Golongan tabi’it tabi’in kalangan tua. Tinggal Pendidikan Lingkungan Hidup dalam Perspektif Hadis21di Bashrah. Derajat Ahmad bin Hanbal la ba’sa, Abu Hatil al-Razi, An-Nasa’I, Ibnu Kharrasy, Maslamah bin Qasim adalah Abu DaudNama lengkapnya adalah Sulaiman bin al-Asy’asy bin Ishaq bin Basyir bin Saddad Abu Dawud al-Sijistani. Golongan wafat pada tahun 275 H. Derajatnya menurut Maslamah bi Qashim adalah tsiqoh. Al-Hakim memujinya bahwa Abu Dawud adalah ahli hadis di zamannya. Dan Musa bin Harun mengatakan “Abu Dawud dilahirkan di Dunia untuk hadis dan di akhirat untuk masuk surga”.Sedangkan penjelasan mengenai para perawi jalur kedua, yaitu jalur Urwah bin Az-Zubair pada hadis tersebut sebenarnya sama-sama bertemu dengan Utsman bin Abi Sulaiman bin Jubair bin Muth’im. Namun dari jalur yang kedua ini terputus karena adanya perawi yang tidak disebutkan identitasnya, yaitu dengan menggunakan rajulin. Secara lebih jelas beberapa perawi pada jalur kedua tersebut adalah1. Urwah bin az-Zubair. Nama lengkapnya adalah Urwah bin az-Zubair bin al-Awwam bin Khuwailid bin Asad bin Abdul Izzi bin Qu. Kunyahnya adalah Abu Abdullah. Golongan Tabiin kalangan pertama. Tempat menetap di Madinah. Wafat pada tahun 93 H. Derajatnya menurut al-Ajli dan Ibnu Hajar Ma’mar bin Raosyid. Kunyahnya adalah Abu Urwah. Golongan TabiitTabiin kalangan tua. Tempat menetap di Yaman. Wafat pada tahun 154 H. Derajatnya menurut al-Ajli tsiqoh, Abu Hatim sholihul Abdurrazaq bin Hammam bin Na. Kunyahnya adalah Abu Bakar. Golongan TabiitTabiin kalangan biasa. Tempat menetap di Yaman. Wafat pada tahun 211 H. Derajatnya menurut Abu daud tsiqoh, xsedangkan menurut adz-Zahabi seorang Makhlad bin Khalid bin Yazzid. Kunyahnya adalah Abu Muhammad. Golongan Tabiital-Atba’ kalangan tua. Tempat menetap di abariyah. Derajatnya menurut Abu Daud tsiqoh, Abu Hatim tidak dikenal. An-Nidzam Volume 03, No. 01, Januari-Juni 2016 222. Kualitas HadisAbu Dawud dalam menyampaikan hadis tersebut menggunakan lafadh haddatsana, yang mengandung arti tahammul dengan tingkat akurasi ketersambungan yang tinggi. Dengan merujuk data dari tujuh orang perawi pada jalur pertama, yaitu jalur periwayatan sahabat Abdullah bin Hubsyiyy, yang terlibat dalam jalur sanad di atas, dapat disimpulkan bahwa hadis tentang larangan memotong pohon sidrah di atas seluruh rawinya tersambung dan di sandarkan pada Nabi marfu’. Adapun dari aspek kualitas rawi yang enam, yaitu apabila dilihat pada jalur periwayatan kedua, periwayatan sahabat Urwah bin Zubair ada rawi yang tidak disebut namanya, yaitu rawi pada urutan ke-6 yang menggunakan redaksi rajul. Sedangkan pada rawi-rawi yang lain pada urutan ke-2, Makhlad bin Khalid bin Yazzid, urutan ke- 3 Abdurrazaq bin Hammam bin Na, dan ke- 4 Ma’mar bin Raosyid, secara keseluruhan adalah tsiqoh. Dengan demikian hadis tersebut dikatakan marfu’, muttashil, dan sanadnya hasan melalui sahabat Abdullah bin Hubsyiyy, karena rawi Sa’id bin Muhammad bin Jubair bin Muth’im dinilai maqbul, sedangkan yang melalui periwayatan sahabat Urwah bin Zubair sanadnya dinilai dhaif, karena adanya rawi rajul yang dinilai mubham. Kemudian hadis di atas hanya diriwiyatkan oleh Abu Dawud saja dalam bab ke-35 tentang babu al-adab, hadis Pembahasan HadisHadits di atas berisi larangan memotong pohon sidrah, sehingga “Barangsiapa yang memotong pohon sidrah maka Allah SWT menghunjamkan kepalanya tepat ke dalam neraka”. Ancaman neraka bagi orang yang memotong pohon sidrah menunjukkan perlunya menjaga kelestarian lingkungan alam. Karena keseimbangan antara makhluk satu dengan lainnya perlu dijaga, sedangkan perbutan memotong pohon sidrah adalah salah satu bentuk perbuatan yang mengancam unsur-unsur alam yang sangat penting untuk keselamatan hidup manusia dan makhluk hidup lainnya. Kata dalam hadis di atas menurut sebagian ulama hadis memang dikhususkan pada pohon sidrah pohon bidara yang berada di Makkah dan Madinah. Pohon sidrah yang terkenal dengan sebutan al-sidr, yang biasanya Pendidikan Lingkungan Hidup dalam Perspektif Hadis23tumbuh di padang pasir memang dikenal sebagai pohon yang tahan terhadap panas dan tidak memerlukan air1. Pohon tersebut banyak digunakan sebagai tempat berteduh oleh para musar, orang yang mencari lahan peternakan, pengembala, dan juga orang lain mempunyai tujuan Namun jika dilihat dari segi kata mengandung pengertian pohon secara umum bukan dikhususkan pada wilayah Makkah dan Madinah. Hal ini bisa ditelaah bahwa redaksi matan kata menggunakan isim nakirah3 yang berarti mengandung arti semua pohon yang ditanam secara umum, yang tidak terbatas pada pohon bidara yang berada di Makkah dan di Madinah saja. Hadis tersebut, walaupun hanya diriwayatkan oleh Abu Dawud namun hadis tersebut didukung beberapa hadis yang memberikan motivasi kepada umat manusia untuk gemar menjaga kelestarian lingkungan dengan bercocok tanam dan larangan menyianyiakan lahan. Hadis yang menjelaskan tentang anjuran bercocok tanam adalah sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Muslim, yaitu hadis nomor 2900 dalam bab al-masaqah sebagai berikut            Telah menceritakan kepada kami Ibnu Numair telah menceritakan kepada kami ayahu telah menceritakan kepada kami Abdul Malik dari Atho’ dari Jabir dia berkata Rasulullah saw bersabda “tidaklah seorang muslim yang bercocok tanam, kecuali setiap tanamannya yang dimakannya bernilai 1 Suryadi, Pemahaman Kontekstual Hadis-Hadis Lingkungan Hidup, Yogyakarta Teras, 2008, Abu Daud, Al-Imam Al-Hazh Abu Sulaiman Al-Asy’ats Al-Sijistani. Sunan Abu Dāwud. Juz 1 tahqiq Muhammad Abdul Aziz Kitab al-Adab Bab Qith’ al-sidr, Beirut Dar al-Kutub Al-Ilmiyyah, 1996.3 Seperti yang dikatakan Syaikh Ibn Malik dalam kitab Alyah Ibnu Malik dijelaskan , isim nakiroh menunjukkan suatu perkara yang tidak ditentukan An-Nidzam Volume 03, No. 01, Januari-Juni 2016 24sedekah baginya, apa yang dicuri orang darinya menjadi sedekah baginya, apa yang dimakan binatang liar menjadi sedekah baginya, apa yang yang dimakan oleh burung menjadi sedekah baginya, dan tidaklah seseorang mengambil darinya, melainkan ia menjadi sedekah HR. Muslim, nomor 2900 bab al- MasaqahHadis di atas marfu’, muttashil dan sanadnya shahih,4 melalui sahabat Jabir. Hadis tersebut juga diriwayatkan Muslim bab al-masaqah, nomor 2901, 2902, 2903, diriwayatkan Ahmad dalam bab Baqi Musnad al-Muktasirin nomor 13753, 14668; dan dalam al-Darimi bab al-Buyu’ nomor hadis yang melarang menterlantarkan lahan adalah sebagaimana diriwayatkan Imam Bukhari dalam hadis nomor 2172 bab al-muzara’ah.Telah menceritakan kepada kami Ubaidullah bin Musa, telah mengkhabarkan kepada kami al-Auza’I, dari Athah dari Jabir berkata Dahulu ada beberapa orang yang memiliki beberapa tanah lebih, lalu mereka berkata, lebih baik kami sewakan dengan hasil sepertiga, sperempat, atau separuh. Tiba-tiba Nabi saw bersabda “Siapa yang memiliki tanah, maka hendaknya ditanami atau diberikan kepada kawannya. Jika tidak diberikan, tahan saja HR. al-Bukhari, bab al-Muzara’ah, nomor 2172Hadis di atas menunjukkan adanya penghargaan terhadap tanah yang merupakan karunia Allah. Seseorang yang dikaruniai Allah memiliki tanah yang luas namun tidak sanggup mengurusi atau tidak sanggup memanfaatkan 4 Suryadi, Pemahaman Kontekstual…, Pendidikan Lingkungan Hidup dalam Perspektif Hadis25tanamannya dengan menenami tanaman yang bermanfaat, ia diwajibkan menyerahkan tanahnya baik dengan cara menghibahkan maupun dengan cara menyewakannya kepada orang lain yang memiliki waktu lebih luang mengurusi dan menggarap tanah tersebut. Memelihara tanah dengan baik dan kemanfaatan merupakan wujud mensyukuri nikmat yang diberikan Allah, dan sebaliknya mentelantarkan tamah dengan tidah mengisi kemanfaatan akan menyebabkan kekufuran dengan alas an menyianyiakan karunia Allah.Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Bukair, telah menceritakan kepada kami al-Laits, dari Yunus dari Ibnu Syihab dari Ubaidillah bin Utbah dari Ibnu Abbas ra. Bahwa al-Sha’ab bin Jatsamah berkata, bahwasanya Rasulullah saw bersabda semua hima lahan konservasi adalah milik Allah dan Rasuln-Nya. Jatsamah menambahkan keterangan lagi bahwa Nabi saw membuat lahan konservasi di al-Naqi’ dan “umar di kawasan al-Saraf dan al-Rabadzah. HR. Al-Bukhari nomor 2197.Kemudian apabila dikonrmasikan dengan ayat Al-Quran, hadis tersebut memiliki kesamaan dengan maksud al-Quran. Yaitu adanya seruan untuk melestarikan alam dan lingkungan. Antara lain rman Allah dalam surat ar-Ruum ayat 41“Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari akibat perbuatan mereka, agar mereka kembali kejalan yang benar” Departemen Agama RI, Al Quran Dan Terjemahnya, Edisi Baru Revisi Terjemah 1989, Semarang Toha Putra, 1989, hlm. 647. An-Nidzam Volume 03, No. 01, Januari-Juni 2016 26Firman Allah dalam surat as-Syuura ayat 30 “Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan perbuatan tanganmu sendlri, dan Allah memaafkan sebagian besar darl kesalahan-kesalahanmu”.6Lebih lanjut rman Allah pada surat aI-Baqarah ayat 195 “Dan belanjakanlah harta bendamu dijalan Allah, danjanganlah kamu menjatuhkan dirimu sendlri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuatbaik”.7 Al- Baqarah Ayat 60         Dan ingatlah ketika Musa memohon air untuk kaumnya, lalu Kami berrman “Pukullah batu itu dengan tongkatmu”. Lalu memancarlah daripadanya dua belas mata air. Sungguh tiap-tiap suku telah mengetahui tempat minumnya masing-masing. Makan dan minumlah rezki yang diberikan Allah, dan janganlah kamu berkeliaran di muka bumi dengan berbuat di atas dengan tegas menyatakan bahwa Allah telah memberikan kepada umat manusia segala apa yang ada dilangit dan di bumi. Dalam ayat ini terkandung maksud bahwa Allah telah memberikan segala bentuk kenikmatan 6 Ibid, hlm. Ibid, hlm. 47. Pendidikan Lingkungan Hidup dalam Perspektif Hadis27yang dapat diperoleh seluruh manusia, hanya saja manusia harus bertanggung jawab terhadap semua nikmat yang telah diberikan Allah. Tanggung jawab itu merupakan bentuk syukur atas berbagai nikmat yang telah diberikan Allah. Barang siapa yang mensyukuri nikmat yang telah diberikan Allah, maka Allah akan menambahkan nikmat kepada hamba tersebut, dan sebaliknya, barang siapa yang mensyukuri nikmat yang telah diberikan Allah, yaitu tidak bertanggung terhadap nikmat yang telah diberikan maka mereka termasuk golongan orang-orang yang merugi dan akan mendapat Membangun Kesadaran Pendidikan dalam Melestarikan Lingkungan HidupDi dalam mengatasi masalah-masalah lingkungan, diperlukan adanya suatu kesadaran atau kepedulian akan pentingnya arti lingkungan bagi kehidupan terutama sekali hubungannya dengan kehidupan manusiaa yang bersifat sentral. Artinya manusia memegang peranan yang sangat urgen dalam mengelola lingkungan bahkan juga yang mendatangkan adanya kerusakan kesadaran lingkungan secara mendasar merupakan suatu ciri dan perbedaan antara manusia dari makhluk lain sesama makhluk hidup. Oleh karena itu manusialah yang sangat dominan dalam mengatasi masalah-masalah lingkungan, dan hal ini tergantung pada kepedulian dan kesadaran manusia dalam memahami sebagai bagian dari masalah kejiwaan erat kaitannya dengan aspek-aspek kejiwaan, oleh karena itu ”kesadaran mempunyai dua komponen pokok, yaitu fungsi jiwa dan sikap jiwa, yang masing-masing mempunyai peranan penting dalam orientasi manusia dalam Fungsi jiwa merupakan aktitas kejiwaan yang tiada berubah dalam lingkungan yang berbeda-beda. Fungsi jiwa meliputi kiran, perasaan, penginderaan dan intusi. Sedangkan sikap jiwa adalah arah dari energi psikis umum yang menjelma dalam bentuk orientasi manusia terhadap jiwa melahirkan adanya sikap jiwa dan mereeksikan adanya perbuatan manusia dalam menanggapi sesuatu. Dengan demikian, kesadaran 8 Sumardi Suryabrata, Psikologi Kepribadian, Jakarta Rajawali, 1983, hlm. 189. An-Nidzam Volume 03, No. 01, Januari-Juni 2016 28menimbulkan perbuatan manusia, atau dengan kata lain perbuatan merupakan indikasi kesadaran. Jadi dapat dikatakan bahwa ”kesadaran merupakan tanggapan seseorang terhadap sesuatu di luar diri dan dunia atau kesadaran dan kepedulian lingkungan secara esensial dapat difahami sebagai suatu prasyarat untuk mengembangkan lingkungan hidup sesuai dengan keberadaaan lingkungan itu. Pengembangan lingkungan tanpa adanya kesadaran lingkungan tidak akan mencapai sasarannya, sebab pengambangan lingkungan itu lebih tepat jika dilaksanakan berdasarkan pemahaman tentang lingkungan secara konkrit. Artinya pengelola harus mengetahui eksistensi lingkungan hidup itu yang sebenarnya. Oleh karena itu kesadaran lingkungan itu dapat juga dimaknai sebagai kemampuan atas dasar keilmuan yang diperoleh melalui proses pendidikan sesuai dengan kajian biologi dan ekologi, serta adanya pengaruh pendidikan secara umum meliputi agama dan ilmu Secara mendasar manusia telah memiliki potensi atau pengetahuan tentang lingkungan sebagai modal awal manusia mengenal lingkunganya. Allah swt, telah menciptakan alam dan isinya dengan tujuan agar manusia memahami dan mengolahnya. Lebih jauh Allah telah mengajarkan dan memperkenalkan alam sekitarnya kepada Adam Dengan jalan itu manusia pada akhirnya memiliki kemampuan akan Atas dasar ajaran itu berarti manusia secara kodrati trahnya adalah berpengetahuan dan telah mengenal dari konsep dasar di atas dapat dipersepsikan bahwa manusia telah memiliki dasar-dasar tentang kesadaran lingkungan bagi diri manusia yang dengan sendirinya akan muncul. Hanya persoalannya manusia memiliki dua hal yang bertolak belakang antara mengenal dan tidak mengenal lingkungannya. Sedangkan nafsu condong selalu bertentangan dengan lingkungannya. Oleh karena itu diperlukan faktor-faktor dari luar yang ikut mempengaruhi berkembangnya kesadaran lingkungan sehingga pada akhirnya 9 Ludy T. Benyamin, Jr, J. Roy Hophins, dan Jack R Nation, Psychology, New York Mac Millan Publishing, 1987, hlm. 128. 10 Ibid, hlm. 31. 11 al-Baqaroh 31-33. Pendidikan Lingkungan Hidup dalam Perspektif Hadis29kesadaran mengenal lingkungan lebih memiliki daya dukung dari pada tidak mengenal lingkungan. Dengan demikian kesadaran lingkungan terus tumbuh dan berkembang. Oleh karena itu teknik menumbuhkan kesadaran perlu diupayakan. Di dalam menumbuhkan kesadaran lingkungan ada faktor-faktor yang mempengaruhi. Kesadaran lingkungan merupakan syarat mutlak bagi pengembangan lingkungan secara efektif. Artinya tanpa adanya kesadaran dan kepedulian terhadap lingkungan hidup bagi manusia tentu pengembangan lingkungan ke arah yang bermanfaat tidak akan tercapai. Di dalam pasal Undang-undang Lingkungan Hidup Pasal 9 berbunyi ”Pemerintah berkewajiban menumbuhkan dan mengembangkan kesadaran masyarakat akan tanggung jawabnya dalam pengelolaan lingkungan hidup melalui penyuluhan, bimbingan, pendidikan dan penelitian tentang lingkungan di atas memberikan indikasi bahwa kesadaran masyarakat terhadap lingkungan merupakan suatu kewajiban bagi seluruh bangsa guna mensukseskan pembangunan yang berwawasan lingkungan dalam arti pembangunan itu searah dengan eksistensi lingkungan hidup. Sarana yang digunakan melalui penyuluhan, bimbingan pendidikan dan penelitian yang dapat dilakukan oleh lembaga-lembaga yang kompeten di bidangnya. Dalam hal ini dapat difokuskan pada seluruh kekuatan baik dinas, instansi terkait yang ditangani oleh pemerintah maupun melibatkan secara langsung masyarakat dalam menata dirinya sebagai faktor-faktor yang dominan dalam menumbuhkan kesadaran dan kepedulian lingkungan. Lebih jauh faktor-faktor yang kuat dalam mempengaruhi perkembangan kesadaran lingkungan dapat diklasikasikan sebagai berikut13a. Faktor EksternalFaktor eksternal dapat diartikan sebagai kekuatan yang berasal dari luar masyarakat itu sendiri. Faktor-faktor dari luar itu berbentuk kegiatan 12 Undang-undang Nomor 4 tahun 1982 tentang ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup Bab III, Pasal 913 M. Bahri Ghazali, Lingkungan Hidup dalam Pemahaman Islam dalam Masyarakat Kasus Pondok Pesantren An-Nuqayah dalam Menumbuhkan Kesadaran Lingkungan di Guluk-Guluk Sumenep Madura, Disertasi , Yogyakarta Program Pascasarjana IAIN Sunan Kalijaga, 1995, hlm. 33-35. An-Nidzam Volume 03, No. 01, Januari-Juni 2016 30bimbingan, penyuluhan, pendidikan dan penelitan tentang lingkungan hidup, atau gerakan pengelolaan lingkungan hidup yang dipelopori oleh lembaga Faktor InternalBatasan tentang faktor internal dapat difahami dalam dua pengertian yakni sebagai faktor yang muncul dari diri sendiri manusia secara individu. Dis isi lain dapat juga sebagai sesuatu kekuatan yang timbul dan berkembang dari masyarakat itu sendiri. Artinya adanya inspirasi untuk memahami diri sendiri dan atas dasar itu timbul suatu gagasan yang pada akhirnya terbentuk suatu upaya pemecahan masalahnya sendiri, dalam hal ini masyarakat sebagai kelompok sosial manusia secara kolektif. Jadi ide sebagai kekuatan itu merupakan faktor internal yang muncul dari dalam dirinya sendiri. Lebih jauh faktor internal yang berasal dari diri manusia atau masyarakat pada hakekatnya merupakan kekuatan atau daya yang bersifat non-formal dan informal yang tercipta tanpa adanya hal-hal yang berbentuk formal, terencana, terprogram dan terorganisasi. Kekuatan non-formal dan informal dapat saja berbentuk lembaga swadaya masyarakat, lembaga pendidikan yang secara langsung ikut terlibat dalam pembentukan bimbingan, penyuluhan, penelitian dan pendidikan tentang lingkungan hidup. Menurut Koesnadi Hardjasoemantri wujudnya adalah1. Memperansertakan lembaga formal, non formal dan informal dalam memberikan pengertian tentang lingkungan Melibatkan kelompok-kelompok masyarakat yang terdiri dari pemimpin agama, wanita, pemuda, wartawan dan organisasi masyarakat lainnya yang bergerak di bidang menumbuhkan kesadaran lingkungan hidup Bahri Ghazali mengungkapkan bahwa sarana yang bisa digunakan adalah mulai dari 14 Koesnadi Harjasoemantri, “Pokok-pokok Masalah Lingkungan”, dalam Siti Zawimah dan Nasruddin Harahap, Masalah Kependudukan dan Lingkungan Hidup Di Mana Visi Islam ? Yogyakarta P3M, IAIN Sunan Kalijaga, 1990, hlm. 8. Pendidikan Lingkungan Hidup dalam Perspektif Hadis31pendidikan keluarga, masyarakat dan sekolah formal dan Maizer juga mengungkapkan ”apabila kita akan membangun kembali lingkungan hidup sudah seharusnyalah apabila mengkaitkan masalah-masalah lingkungan dengan sistem pendidikan secara lebih mendasar, karena pendidikan merupakan dasar pembentukan sikap pandang manusia”16Yusuf al-Qaradhawi seorang ulama besar menjelaskan bahwa pada intinya persoalan lingkungan hidup adalah persoalan moral, keadilan, kebaikan, kasih-sayang, keramahan, dan sikap tidak Oleh karena itu Yusuf al-Qaradhawi mengungkapkan bahwa strategi dalam memelihara lingkungan hidup melalui penanaman kesadaran etis terhadap lingkungan salah satunya melalui jalur pendidikan dan pengajaran. Menurutnya strategi dalam memelihara lingkungan itu diarahkan kepada para generasi muda dari tingkat taman kanak-kanak, sekolah dasar, hingga Pendidikan lingkungan hidup diperlukan pada jaman sekarang, khususnya ditujukan bagi generasi muda yang dilahirkan dalam lingkungan hidup yang terancam, dimana kerusakan alam sudah merupakan fenomena sehari-hari, suatu realita yang jamak, yang bisa kita temukan KesimpulanPemeliharaan lingkungan bukanlah sekedar estetika keindahan semata namun lebih pada implementasi tujuan diberlakukannya nilai-nilai ajaran Islam. Yusuf Qardhawi menjelaskan bahwa pemeliharaan lingkungan termasuk dalam tujuan pemberlakuan syariah agama maqashid al-syariah sebagaimana konsepsi Imam Al Syatibi berkaitan tujuan pemberlakuan syariat Islam, yaitu hifdzhun al- nafs, hifdhu al-aql, hifdzu al-mal, hifzu al-nasl, dan hifdzu a-ldin. Pemahaman yang bisa dicapai adalah pemeliharaan lingkungan merupakan penjagaan dan realisasi dari kelima tujuan syariat tersebut. Oleh karena itu, 15 M. Bahri Ghazali, Lingkungan Hidup dalam Pemahaman Islam..., hlm. Maizer SN, “Peranan Pesantren dalam Melestarikan Fungsi Lingkungan dan Peningkatan Kepedulian Masyarakat Studi Kasus di Pondok Pesantren Pabelan”, Jurnal Penelitian Agama Media Komunikasi Penelitian dan Pengembangan Ilmu-ilmu Agama , Nomor 7, . III Mei – Agustus, 1994, hlm. Yusuf Al-Qardhawi, ri’ayatul al-baiatu  syari’ati al-Islami, Terj. Abdullah Hakam Syah, Islam Agama Ramah Lingkungan, Jakarta Pustaka Al-Kautsar, 2002, hlm. 412. 18 Ibid, hlm. 369. An-Nidzam Volume 03, No. 01, Januari-Juni 2016 32apabila ada manusia yang berbuat kerusakan atau merusak lingkungan, maka dianggap telah melanggar syariat mengenai pemeliharaan lingkungan hidup dengan teks larangan memotong pohon sidrah harus dipahami secara kontekstual. Artinya hadis tersebut harus dimaknai larangan memotong pohon-pohon illegal logging secara brutal. Kemudian hadis tersebut juga harus diberlakukan secara umum mengingat konteks kebutuhan akan pelestarian lingkungan yang berada di seluruh alam, bukan hanya di tanah haram Makkah dan Madinah saja. Dari perspektif historis asbabul wurud, hadis tersebut tidak menunjukkan adanya sebab khusus larangan Nabi. Bahkan menurut ahli bahasa nahwu penyebutan kata sidrah dikatakan berlaku umum tersebut memang penggunaan kata tersebut berupa kata nakirah umum bukan ma’rifat khusus.Derajat hadis tersebut menurut ulama ahli hadis adalah marfu’, muttashil dan sanadnya shahih sehingga sehingga bisa digunakan sebagai hujjah dalam penetapan hukum dala Islam. Kemudian hadis tersebut hanya terdapat dalam riwayat imam Bukhari dan tidak ditemukan di kitab-kitab hadis lain. Namun terdapat hadis-hadis lain yang menyuruh umat manusia untuk memelihara dan larangan menyia-nyiakan lahan. Kemudian apabila dikomparasikan dengan dalil al-Quran maupun keterangan, banyak ditemukan dalil al-Quran yang menjelaskan tentang larangan merusak lingkungan seperti yang dijelaskan pada surat ar- surat Ruum ayat 41, surat as-Syuura ayat 30, aI-Baqarah ayat 69 dan ayat membangun kesadaran lingkunngan seharusnya dilakukan melalui pendidikan, pelatihan pembinaan, dan penanaman nilai-nilai ajaran Islam, yang bersumber dari dalil-dalil al-Quran dan al-Hadis. Kemudian upaya membangun kesadaran terhadap kelestarian lingkungan hidup tersebut juga harus dilakukan secara terus menerus sehingga membentuk karakter bagi setiap individu untuk yang selanjutnya membentuk kesadaran intrinsik bagi setiap individu dalam menyikapi fenomena lingkungan hidup. Pendidikan Lingkungan Hidup dalam Perspektif Hadis33DAFTAR PUSTAKAAbu Daud, Al-Imam Al-Hazh Abu Sulaiman Al-Asy’ats Al-Sijistani. Sunan Abu Dāwud. Juz 1 tahqiq Muhammad Abdul Aziz Al-Khalidi. Dar al-Kutub Al-Ilmiyyah.. Beirut. Kitab al-Adab Bab Qith’ Yae, Menggagas Fiqh Sosial dari Soal Lingkungan Hidup, Asuransi Hingga Ukhuwah, Bandung Mizan, Muhtarom, Pembinaan Lingkungan Hidup di Pondok Pesantren Al_mansur Darunnajah 3 Banten, dalam Jurnal Ibda’ LK2AI dan STAIN Purwokerto, Ghazali, Lingkungan Hidup dalam Pemahaman Islam dalam Masyarakat Kasus Pondok Pesantren An-Nuqayah dalam Menumbuhkan Kesadaran Lingkungan di Guluk-Guluk Sumenep Madura, Disertasi , Yogyakarta Program Pascasarjana IAIN Sunan Kalijaga, Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indoensia, Jakarta Balai Pustaka, Agama RI, Al Quran Dan Terjemahnya, Edisi Baru Revisi Terjemah, Semarang Toha Putra, www. M. Husein, Lingkungan Hidup Masalah, Pengelolaan dan Penegakan Hukumnyahttp//muhammadiyahgoesgreen. Harjasoemantri, “Pokok-pokok Masalah Lingkungan”, dalam Siti Zawimah dan Nasruddin Harahap, Masalah Kependudukan dan Lingkungan Hidup Di Mana Visi Islam ?, Yogyakarta P3M, IAIN Sunan Kalijaga, T. Benyamin, Jr, J. Roy Hophins, dan Jack R Nation, Psychology, New York Mac Millan Publishing, SN, “Peranan Pesantren dalam Melestarikan Fungsi Lingkungan dan An-Nidzam Volume 03, No. 01, Januari-Juni 2016 34Peningkatan Kepedulian Masyarakat Studi Kasus di Pondok Pesantren Pabelan”, Jurnal Penelitian Agama Media Komunikasi Penelitian dan Pengembangan Ilmu-ilmu Agama , Nomor 7, . III Mei – Agustus, Abduh, Waryono, Spiritualitas Lingkungan Hiup dan Ekonomi Industri, Yogyakarta CRSD. NHT. Siahaan, Ekologi Pembangunan dan Hukum Tata Lingkungan, Jakarta Erlangga, H. Strahm, Warum Sie So Arm Sind, Terj. Budy Bagindo,dkk, Kemiskinan Dunia Ketiga Menelaah Kegagalan Pembangunan di Negara Berkembang, Jakarta Pustaka Cidesindo, 1999. Sumardi Suryabrata, Psikologi Kepribadian, Jakart Rajawali, Pemahaman Kontekstual Hadis-Hadis Lingkungan Hidup, Yogyakarta Teras, Nomor 4 tahun 1982 tentang ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup Bab III, Pasal 9Yusuf Al-Qardhawi, ri’ayatul al-baiatu  syari’ati al-Islami, Terj. Abdullah Hakam Syah, Islam Agama Ramah Lingkungan, Jakarta Pustaka Al-Kautsar, ... Saya jelaskan bahwa istilah pendidikan sudah mengandung unsur pengetahuan 'ilm, pengajaran ta' līm dan pengembangan yang baik tarbiyah. Muhtarom, 2016. Kedua, kata tadeeb, secara konseptual sudah mengandung unsur ilmu yang benar, pendidikan, dan pendidikan. ...Tamjidnoor TamjidnoorPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui konsep pendidikan Islam dalam perspektif hadis. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif. Hadis dalam konteks pendidikan Islam sangat penting untuk dikaji dan dianalisis sebagai pemahaman konsep pendidikan. Tulisan ini mencoba melihat pendidikan Islam melalui perspektif hadits, dimana hadits menjadi sumber kedua setelah Al-Qur'an yang merupakan sumber utama dan terpenting Islam. Pengertian hadits pendidikan menjelaskan tentang kandungan hadits-hadits yang berkaitan dengan pendidikan Islam merupakan hal yang sangat urgen untuk diketahui dan dijadikan acuan dalam dunia pendidikan, terkhusus pendidikan Islam. Banyak hal atau topik hadits yang berbicara tentang pendidikan Islam; tujuan pendidikan Islam; pendidik; peserta didik; dan hal-hal yang berkaitan dengan proses pendidikan baik metode pendidikan maupun materi Lingkungan Hidup di Pondok Pesantren Al_ mansur Darunnajah 3 Banten, dalam Jurnal Ibda' LK2AI dan STAIN PurwokertoAli MuhtaromAli Muhtarom, Pembinaan Lingkungan Hidup di Pondok Pesantren Al_ mansur Darunnajah 3 Banten, dalam Jurnal Ibda' LK2AI dan STAIN Purwokerto, LudyBenyaminJ Roy JrHophinsLudy T. Benyamin, Jr, J. Roy Hophins, dan Jack R Nation, Psychology, New York Mac Millan Publishing, Pesantren dalam Melestarikan Fungsi Lingkungan dan Peningkatan Kepedulian Masyarakat Studi Kasus di Pondok Pesantren PabelanS N MaizerMaizer SN, "Peranan Pesantren dalam Melestarikan Fungsi Lingkungan dan Peningkatan Kepedulian Masyarakat Studi Kasus di Pondok Pesantren Pabelan", Jurnal Penelitian Agama Media Komunikasi Penelitian dan Pengembangan Ilmu-ilmu Agama, Nomor 7, Th. III Mei -Agustus, Sie So Arm Sind, Terj. Budy Bagindo,dkk, Kemiskinan Dunia Ketiga Menelaah Kegagalan Pembangunan di Negara BerkembangRudolf H StrahmRudolf H. Strahm, Warum Sie So Arm Sind, Terj. Budy Bagindo,dkk, Kemiskinan Dunia Ketiga Menelaah Kegagalan Pembangunan di Negara Berkembang, Jakarta Pustaka Cidesindo, 1999. › Humaniora›Unicef dan Kemenag Luncurkan... Selain harus hadir untuk melindungi anak-anak korban kekerasan, negara juga harus berperan aktif dalam pencegahan kekerasan anak. Oleh SONYA HELLEN SINOMBOR 4 menit baca DOKUMENTASI/UNICEF INDONESIAIlustrasi kegiatan KOMPAS — Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Anak-anak atau Unicef dan Kementerian Agama, Sabtu 10/6/2023, meluncurkan buku yang membahas tentang hak-hak anak dan pandangan Islam terhadap perlindungan anak. Buku ini diharapkan menumbuhkan pemahaman dan kesadaran yang lebih mendalam di kalangan tokoh agama, ulama, dan masyarakat luas tentang kewajiban bersama untuk menjaga dan memenuhi hak-hak anak berdasarkan ajaran yang berjudul Hak dan Perlindungan Anak dalam Islam Pandangan Islam tentang Perlindungan Anak dari Kekerasan dan Tindakan-tindakan Berbahaya diluncurkan pada acara Islamic Fest 2023 yang berlangsung di Jakarta. Selain dihadiri Menteri Agama Yaqut Cholil dan perwakilan Unicef di Indonesia, Maniza Zaman. Kegiatan ini juga dihadiri sejumlah pemuka agama, pejabat, serta pemangku kepentingan lain dari seluruh Indonesia. Buku tersebut memuat sejumlah pesan tentang pentingnya memenuhi hak anak berupa perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan praktik-praktik berbahaya dengan mengambil contoh-contoh yang bersumber dari Al Quran dan hadis. Selain itu, buku tersebut juga mengupas peran orangtua, pemuka agama, dan masyarakat dalam perlindungan juga Kementerian Agama Diminta Membuat Aturan Pencegahan Kekerasan SeksualBuku yang akan dibagikan kepada pemuka agama Islam dan lembaga-lembaga Islam maupun pihak lainnya ini terjemahan dari buku aslinya yang dalam bahasa Arab yang diterbitkan Universitas Al-Azhar di Mesir. Buku tersebut kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia oleh Unicef dan Unicef Indonesia Maniza Zaman,Maniza Zaman dalam sambutannya berharap buku tersebut akan menjadi sumber rujukan yang bermanfaat bagi sekolah-sekolah, pemuka masyarakat, guru, dan orangtua, serta menginspirasi dan memperkuat komitmen untuk melindungi dan memberikan pengasuhan terbaik untuk anak.”Unicef menyadari peran penting dari para cendekiawan, pemimpin, dan lembaga agama sebagai penyeru, pendidik, dan agen perubahan,” kata Indonesia, seperti di banyak belahan dunia lainnya, para pemuka dan organisasi agama memiliki berperan dan berpengaruh sangat besar pada tatanan sosial dan budaya masyarakat. Mereka berperan sebagai suar pemandu, membentuk opini dan norma publik, dan berkontribusi pada perumusan kebijakan di berbagai tingkat kebijakan yang dikeluarkan Kemenag benar-benar memprioritaskan hak-hak anak serta melindungi anak dari tindak kekerasan dan praktik berbahaya lainnya.”Menyadari peran penting ini, Unicef di Indonesia telah memulai kemitraan strategis dengan sektor agama yang bertujuan untuk memenuhi hak-hak anak, meliputi bidang-bidang vital di bidang kesehatan, pendidikan, dan perlindungan,” ujar berkeyakinan, menggabungkan kekuatan dan bekerja sama dengan para pemuka agama, termasuk ulama, kiai, dan para cendekia akan dapat menyelamatkan dan mengubah hidup jutaan orang di anak dari kekerasanHarapan yang sama juga disampaikan Menteri Agama. Selain menjadikan buku tersebut sebagai sumber rujukan bagi para pembuat kebijakan di lingkungan Kemenag, Yaqut Cholil juga memastikan bahwa setiap kebijakan yang dikeluarkan Kemenag benar-benar memprioritaskan hak-hak anak serta melindungi anak dari tindak kekerasan dan praktik berbahaya Agama Yaqut Cholil Qoumas ”Kemenag berkomitmen membuat kebijakan yang menyertakan perlindungan anak dan prinsip-prinsip hak anak,” ujar Yaqut tersebut akan diwujudkan melalui kerja sama dengan kementerian/lembaga terkait, seperti Kementerian Kesehatan dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional BKKBN.Kemenag juga akan mendukung beragam program nasional, termasuk program penurunan tengkes, penurunan angka perkawinan anak, dan program untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan inklusif di madrasah, pesantren, serta lembaga pendidikan itu, setelah diluncurkan, buku tersebut akan dibagikan kepada lembaga-lembaga pendidikan tinggi Islam di Indonesia agar menjadi rujukan bagi staf pengajar agar dapat mengintegrasikan topik hak-hak anak ke dalam mata kuliah yang terkait, seperti hak asasi manusia, hukum keluarga Islam, dan juga Jangan Berhenti di Laporan, Pencegahan Perkawinan Anak Harus dari DesaSelain itu, Yaqut Cholil juga berharap buku tersebut dapat digunakan untuk pengembangan kapasitas oleh organisasi-organisasi berbasis agama guna memperdalam pemahaman tentang hak-hak anak dan memperkuat peran organisasi sebagai aktor dalam advokasi perlindungan GANDHAWANGIKampanye perlindungan anak di dunia maya dilakukan sejumlah lembaga pemerhati anak di Alun-alun Wonosobo, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, pada Minggu 26/2/2023. Buku Hak dan Perlindungan Anak dalam Islam yang isinya hampir 300 halaman ini memuat berbagai topik terkait anak. Misalnya, bab I yang membahas perkawinan anak dan perkawinan paksa, yang menguraikan bagaimana sikap Islam terhadap perkawinan usia anak, esensi perbedaan pendapat tentang perkawinan usia anak, dan kawin lain mengulas tentang khitan atau pemotongan dan pelukaan genital perempuan; diskriminasi anak, pekerja anak, pelecehan seksual terhadap anak; hilangnya perlindungan keluarga dan isu anak itu, juga dibahas tentang kekerasan terhadap anak dalam lingkungan keluarga, kekerasan di sekolah dan institusi pendidikan; eksploitasi anak dalam konflik bersenjata dan kekerasan lainnya; perdagangan anak; dan kekerasan terhadap anak di televisi dan internet. CHOENWOEKO VGOHHNKO VGRZVGNPHA MKHPZ DKPK NWCHKM< MKHPZ PKRBKUHIZGO VGOEKDVW< RKMDKP ZMIH[HO, 8MKOKO;=6;6;606678AGCHK KZPWPH;=6;6;606656 NGDGOPGRHKO KEKDK RGVWBCHN HOIOGZHKWOHQGRZHPKZ HZCKD OGEGRH KOPKZKRH BKOLKRDKZHOAKNWCPKZ PKRBHXKM KO NGEWRWKOVGOHHNKO DKPGDKPHNKBKOLKRDKZHO262; NKPK VGOEKOPKR Zgekck pulh syunur nkdh pkolktnko ngpk`k Pumko Xkoe Dkmk Gsk ykoetgckm dgdbgrh rkmdkt sgrtk mh`kykm `ko bhdbhoeko-Oyk, sgmhoeek nkdh `kpktdgoygcgskhnko dknkckm hoh `goeko bkhn `ko tgpkt wkntu. Dknkckm hoh nkdh susuo`kckd rkoenk dgoygcgskhnko tueks dktk nuchkm Mk`hts Pkrbkwh ykoe dgdbkmkstgotkoe – Choenuoeko Vgo`h`hnko Vgrspgntha Mk`hts –. Nkdh luek dgoeujkpnko tgrhdknkshm ngpk`k sgduk phmkn ykoe tgckmdkdbkotu `kckd pgouchsko dknkckm tgrutkdk `isgo dktk nuchkm Mk`hts Pkrbkwhykoe `hkdpu icgm Bkpkn Rkmdkt Zmi`hqho, sgmhoeek nkdh `kpktdgoygcgskhnko dknkckm hoh. Nkdh bgrmkrkp `goeko `hsusuooyk dknkckm hoh `kpktdgokdbkm pgoegtkmuko tgrnkht Choenuoeko Vgo`h`hnko `kckd Vko`koeko Hsckddgckcuh Vgrspgntha Mk`hts `ko luek bgrdkoakkt `kckd bh`koe pgoeklkrko,nmususoyk `kckd pgoeklkrko dktk nuchkm Mk`hts Pkrbkwh. Nkdh luek dgoyk`krh bkmwk `kckd pgoyusuoko dknkckm hoh dkshm tgr`kpkt ngnurkoeko, icgm nkrgok htuskrko `ko nrhthn skoekt nkdh pgrcunko uotun dgdpgrbkhnh dknkckm hoh, sgdiekdknkckm ykoe nkdh susuo bgrdkoakkt bkeh nhtk sgduk. Bkolkrdksho, 26 Kprhc 262;Vgouchs h KAPKR HZH NKPK VGOEKOPKR...........................................................................................hKAPKR HZH.........................................................................................................hhBKB H VGO Bgcknkoe...............................................................................................; Dkskckm..........................................................................................; HH Choenuoeko Vgo`h`hnko................................................................ Vgo`h`hnko Hsckd........................................................................ Choenuoeko Vgo`h`hnko...............................................................1BKB HHH KAPKR VWZPKNK............................................................................................;0 hh MAKALAH TAFSIR AYAT DAN HADITS TENTANG PENDIDIKAN LINGKUNGAN KELUARGA Disusun Guna Memenuhi Tugas Kelompok Mata Kuliah Hadits Tarbawi Dosen Pengampu Zain Irma Fitriati, Disusun Oleh Muhammad Choirul Chakim 111-14-124 Agus Rohman 111-14-160 Ahmad Fuad 111-14-174 JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI SALATIGA 2016 BAB I PENDAHULUAN Larat belakang Keluarga merupakan batu bata pertama bagi pembinanaan setiap masyarakat. Ia adalah langkah pertama untuk membina seseorang. Karena itulah, pendidikan moral dalam islam harus dimulai sejak dini sekali. Pada dasarnya, ia merupakan dasar yang di pertimbangkan bagi pembinaan keluarga yang kokoh dan harmonis. Sesungguhnya pendidika moral inilah yang menjamin terwujudnya keluarga islam yang kuat, yang penuh warna rasa cinta dan menjamin terbentuknya seorang manusia yang sehat tubuh, akal dan jiwa. Keluarga juga merupakan satuan terkecil dari kehidupan bermasyarakat, yang merupakan satu organisasi bio-psiko-sosial jiwa, raga, dan sosial dimana para anggota keluarganaya hidup dalam aturan-aturan tertentu yang kekhasannya di tandai dari kepribadian masing-masing individu terutama figur ayah atau suami dan ibu atau istri orang tua. Selain keluarga, perkembangan jiwakepribadian tergantung pada hubungan pada ayah dan ibunya. Hubungan ini di tentukan oleh kepribadian masing-masing. Berbagai perilaku menyimpang dari anak misalnya kenakalan remaja, penyalahgunaan obat-obatan terlarang dan lain-lain mempunyai kaitan dengan sistim keluarga yang mencerminkan adanya kelainan psikologi kelainan jiwa dari salah satu anggota kelurga. Anak merupakan rahmat dari Allah SWT, kepada orang tuanya yang harus di syukuri, didik dan dibina agar menjadi orang yang kuat dan berakhlak terpuji, merupaka keinginan setiap keluarga tertama orang tua dan semua guru. Sebagaimana di terangkan dalam sebuah hadis nabi.” Tidak ada seorang anak dilahirkan kecuali dalam keadaan suci, maka kedua orang tuanyalah yang menjadikan yahudi, nasrani ataupun majusi”. Dengan demikian, jelaslah bahwa pendidikan keluarga informal sangat di perlukan dalam membina kepribadian anak terutama pribadi muslim. Karena pendidikan tersebu dilakukan dalam keluarga, maka orang tualah yang bertanggung jawab dalam pendidikan anaknya demi tercapainya pribadi anak yang kuat. Rumusan masalah Apa pengertian lingkungan pendidikan Bagaimana pernyataan ayat dan hadits tentang pendidikan keluarga Bagaimana konsep hadits tentang pendidikan keluarga. Tujuan masalah Mengetahui pengertia lingkungan pendidikan Mengetahui ayat al qur’a dan hadits tentang pendidika likungan keluarga Mengetahui konsep hadits tentan pendidikan keluarga BAB II PEMBAHASAN Pengertian lingkungan pendidikan Lingkuangan secara umum diartikan kesatuan ruang dengan segala benda, daya, keadaan, da makhluk hidup. Termasuk manusia dan perilakunya. Yang mempengaruhi elangsungan keidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya. Lingkungan buatan dan sosial. Sebagai contoh saat berada disekolah, lingkungan biotiknya berupa teman-teman sekolah. Bapak Ibu guru serta karyawan, da semua oran yang berada disekolah. Juga bebagai jenis tumbuha yang ada di kebun sekolah serta hewan-hewan yang ada di linkungan abiotik berupa udara, meja kursi, papan tulis, gedung sekolah. Dan berbagai macam benda yang ada di sekitarya.[1] Pendidikan adalah usaha sadar manusia untuk membina kepribadiannya sesuai dengan nilai-nilai di dalam masyarakat dan kebudayaan. Dan juga diartikan sebagai usaha yang di jalankan oleh seseorang atau kelompok orang lain agar menjadi dewasa atau mencapai tingkat hidup atau penghidupan yang lebih tinggi dalam arti mental.[2] Sedangkan linkungan pendidkan dapat diartikan sebagai faktor lingkungan yang berpengaruh terhaddap praktek pendidikan. Lingkungan pendidikan sebaai tempat berlangsungnya proses pendidikan, yang merupakan bagian dari ligkungan sosial. Secara umum linkngan pendidikan yaitu membantu peserta didik dalam interaksi dengan berbagai lingkugan sekitarnya, terutama berbgai sumber daya pendidikan yang tersedia agar dapat mencapai tujuan pendidikan yang optimal. Mengacu pada pengertian di atas lingkungan pendidikan dapat di bedakan menjadi 3 maca lingkungan antara lain 1 Lingkungan pendidikan keluarga, 2 Lingkungan pendidikan sekolah, 3 Dan lingkungan pendidika sosial/ masyarakat.[3] Ayat al qur’an dan hadits tentang pendidikan keluarga S Luqman ayat 31 12-19 وَلَقَدۡ ءَاتَيۡنَا لُقۡمَٰنَ ٱلۡحِكۡمَةَ أَنِ ٱشۡكُرۡ لِلَّهِۚ وَمَن يَشۡكُرۡ فَإِنَّمَا يَشۡكُرُ لِنَفۡسِهِۦۖ وَمَن كَفَرَ فَإِنَّ ٱللَّهَ غَنِيٌّ حَمِيدٞ ١٢ وَإِذۡ قَالَ لُقۡمَٰنُ لِٱبۡنِهِۦ وَهُوَ يَعِظُهُۥ يَٰبُنَيَّ لَا تُشۡرِكۡ بِٱللَّهِۖ إِنَّ ٱلشِّرۡكَ لَظُلۡمٌ عَظِيمٞ ١٣ وَوَصَّيۡنَا ٱلۡإِنسَٰنَ بِوَٰلِدَيۡهِ حَمَلَتۡهُ أُمُّهُۥ وَهۡنًا عَلَىٰ وَهۡنٖ وَفِصَٰلُهُۥ فِي عَامَيۡنِ أَنِ ٱشۡكُرۡ لِي وَلِوَٰلِدَيۡكَ إِلَيَّ ٱلۡمَصِيرُ ١٤ وَإِن جَٰهَدَاكَ عَلَىٰٓ أَن تُشۡرِكَ بِي مَا لَيۡسَ لَكَ بِهِۦ عِلۡمٞ فَلَا تُطِعۡهُمَاۖ وَصَاحِبۡهُمَا فِي ٱلدُّنۡيَا مَعۡرُوفٗاۖ وَٱتَّبِعۡ سَبِيلَ مَنۡ أَنَابَ إِلَيَّۚ ثُمَّ إِلَيَّ مَرۡجِعُكُمۡ فَأُنَبِّئُكُم بِمَا كُنتُمۡ تَعۡمَلُونَ ١٥ يَٰبُنَيَّ إِنَّهَآ إِن تَكُ مِثۡقَالَ حَبَّةٖ مِّنۡ خَرۡدَلٖ فَتَكُن فِي صَخۡرَةٍ أَوۡ فِي ٱلسَّمَٰوَٰتِ أَوۡ فِي ٱلۡأَرۡضِ يَأۡتِ بِهَا ٱللَّهُۚ إِنَّ ٱللَّهَ لَطِيفٌ خَبِيرٞ ١٦ يَٰبُنَيَّ أَقِمِ ٱلصَّلَوٰةَ وَأۡمُرۡ بِٱلۡمَعۡرُوفِ وَٱنۡهَ عَنِ ٱلۡمُنكَرِ وَٱصۡبِرۡ عَلَىٰ مَآ أَصَابَكَۖ إِنَّ ذَٰلِكَ مِنۡ عَزۡمِ ٱلۡأُمُورِ ١٧ وَلَا تُصَعِّرۡ خَدَّكَ لِلنَّاسِ وَلَا تَمۡشِ فِي ٱلۡأَرۡضِ مَرَحًاۖ إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُحِبُّ كُلَّ مُخۡتَالٖ فَخُورٖ ١٨ وَٱقۡصِدۡ فِي مَشۡيِكَ وَٱغۡضُضۡ مِن صَوۡتِكَۚ إِنَّ أَنكَرَ ٱلۡأَصۡوَٰتِ لَصَوۡتُ ٱلۡحَمِيرِ ١٩ dan Sesungguhnya telah Kami berikan hikmat kepada Luqman, Yaitu “Bersyukurlah kepada Allah. dan Barangsiapa yang bersyukur kepada Allah, Maka Sesungguhnya ia bersyukur untuk dirinya sendiri; dan Barangsiapa yang tidak bersyukur, Maka Sesungguhnya Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji”. dan ingatlah ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya “Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, Sesungguhnya mempersekutukan Allah adalah benar-benar kezaliman yang besar”. dan Kami perintahkan kepada manusia berbuat baik kepada dua orang ibu- bapanya; ibunya telah mengandungnya dalam Keadaan lemah yang bertambah- tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepadaku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu. dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, Maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik, dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku, kemudian hanya kepada-Kulah kembalimu, Maka Kuberitakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan. Luqman berkata “Hai anakku, Sesungguhnya jika ada sesuatu perbuatan seberat biji sawi, dan berada dalam batu atau di langit atau di dalam bumi, niscaya Allah akan mendatangkannya membalasinya. Sesungguhnya Allah Maha Halus lagi Maha mengetahui. Hai anakku, dirikanlah shalat dan suruhlah manusia mengerjakan yang baik dan cegahlah mereka dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu Termasuk hal-hal yang diwajibkan oleh Allah. dan janganlah kamu memalingkan mukamu dari manusia karena sombong dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri. dan sederhanalah kamu dalam berjalan dan lunakkanlah suaramu. Sesungguhnya seburuk-buruk suara ialah suara keledai. Berikut ini adalah uraian umum tentang surat Luqman ayat 12 19, sebagaimana telah dikutip di atas. Ayat ini menjelaskan sekelumit fragmen kehidupan seorang tokoh masa lampau yang sedang menasehati anaknya. Tokoh tersebut adalah Luqman al-Hakim. Nama Luqman al-Hakim diabadikan oleh Allah di dalam al-Qur’an dan menjadi salah satu icon kebaikan, kesalehan, tanggung jawab orang tua kepada anak, di dalam al-Qur’an. Sebuah nama yang diabadikan tentu dikarenakan pemilik nama tersebut memiliki keistimewaan dibanding orang pada umumnya. Nama Luqman dijadikan icon kebaikan oleh Allah, sementara itu ada pula nama orang yang dijadikan icon kekufuran di dalam al-Qur’an seperti nama Firaun. Para mufassir, antara lain Ibn Katsir menjelaskan bahwa Luqman adalah orang yang dipandang oleh masyarakat sebagai berstatus sosial rendah. Dia bukan dari kalangan berstatus sosial tinggi, ningrat atau bangsawan. Dia hanya seorang pembantu rumah tangga. Berkenaan dengan kisah Luqman ini banyak riwayat yang menjelaskan secara berbeda-beda. Ada yang mengatakan bahwa ia adalah hakim pada masa nabi Musa, ada pula yang menjelaskan sebagai pemabantu rumah tangga yang berkulit hitam akan tetapi shalih dan ahli ibadah. Bahkan saking alimnya diriwayatkan bahwa dia tidak pernah mengatakan sesuatu kecuali mengandung hikmah. Ayat di atas menjelaskan salah satu hikmah yang bisa di ambil dari kisah Luqman, Yakni ketika dia menasihati anaknya. Isi dari nasihat itu kurang lebih sebagai berikut Larangan berbuat syirik karena syirik itu adalah kedhaliman yang amat besar. Jadi dhalim yang besar itu tidak lain adalah kemusyrikan itu sendiri. Orang tua khususnya ibu banyak pengurbanan untuk anak-anaknya, sejak dari mengandung hingga menyusui dan mengasuhnya, karena itu menjadi kewajiban manusia untuk berbakti kepada kedua orang tua, dengan mengutamakan kepada ibu. Karena itu pula manusia diperintah untuk bersyukur kepada orang tua Saking pentingnya posisi orang tua bagi manusia, maka ada kewajiban tetap bergaul dengan baik kepada kedua orang tua, meskipun orang tua menyuruh kepada kemusyrikan. Ada sebuah kisah tentang bagaimana bergaul dengan baik kepada orang tua, adalah sebagaimana dijelaskan dalam sebuah kejadian yang dialami oleh seorang shahabat. Karena dia masuk Islam dan teguh mengikuti Islam tersebut ibunya tidak rela. Karena itu ibunya meminta anaknya tersebut untuk kembali kepada agama yang dipeluknya, jika tidak mau dia mengancam dengan cara mogok makan. Hingga akhirnya berhari-hari tidak makan, akan tetapi shahabat tadi tetap berbakti melayani ibunya dengan menyiapkan makanan kepadanya. Hingga akhirnya shahabat bilang kepada ibunya bahwa seandainya ibunya memiliki nyawa seratus dan setiap hari keluar satu-satu dari tubuhnya karena tidak makan, dan akhirnya meninggal shahabat tadi tidak akan meninggalkan Islam. Sabda Rosululloh Saw sebagai berikut ; عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم مَا مِنْ مَوْ لُوْ دٍ إِلَّا يُوْلَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ فَأَ بَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ وَيُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَا نِهِ كَمَ تُنْتَجُ الْبَهِيْمَةُ بَهِيْمَةً جَمْعَاءَ هَلْ تُحِسُّوْ نَ فِيْهَا مِنْ جَدْ عَاءَ ثُمَّ يَقُوْلُ أَبُوْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ فِطْرَةَ اللهِ الَّتِيْ فَطَرَالنَّاسَ عَلَيْهَا لَا تَبْدِيْلَ لِخَلْقِ اللهِ ذَلِكَ الدِّيْنُ الْقَيِّمُ متفق عليه Dari Abu Hurairah berkata, Rasulullah Saw. Bersabda ”Tidak ada dari seorang anak Adam melainkan dilahirkan atas fitrah islam, maka kedua orang tuanyalah yang menjadikannya beragama Yahudi atau beragama Nasrani atau beragama Majusi. Bagaikan seekor binatang yang melahirkan seekor anak. Bagaimana pendapatmu, apakah didapati kekurangan? Kemudian Abu Hurairah membaca firman Allah ar-Rum 30. Tetaplah atas fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah agama Allah. HR. Muttafaq Alaih Hadis diatas menjelaskan tentang status fitrah setiap anak, bahwa statusnya bersih, suci dan islam baik anak seorang muslim ataupun orang non muslim. Kemudian orang tuanyalah yang memelihara dan memperkuat keislamannya atau bahkan mengubah menjadi tidak muslim, seperti Yahudi, Nasrani, dan Majusi. Hadis ini memperkuat bahwa pengaruh orang tua sangat dominan dalam membentuk kepribadian seorang dibandingkan dengan factor-faktor pengaruh pendidikan lain. Kedua orang tua mempunyai tanggung jawab yang lebih besar dalam mendidik anaknya.[4] Kesempurnaan fitrah dalam hadis sudah jelas baik fisik maupun non fisik. Dari segi fisik sudah ada ketentuan ciptaan dari Allah Swt. Apakah dari segi jenis kelamin, bentuk fisik, tinggi pendek, dan warna kulit. Kesempurnaan fitrah itu digambarkan Rasul bagaikan seekor binatang yang lahir. Beliau bersabda كَمَ تُنْتَجُ الْبَهِيْمَةُ بَهِيْمَةً جَمْعَاءَ هَلْ تُحِسُّوْ نَ فِيْهَا مِنْ جَدْ عَاءَ “Bagaikan seekor binatang yang melahirkan seekor anak dalam keadaan sempurna tidak ada cacat sedikitpun”. Ungkapan ini memperkuat makna fitrah anak sejak lahir secara paripurna, ibarat seekor binatang yang lahir secara utuh tidak ada kekurangan sedikit pun. Hanya manusia yang tidak bersyukur kepada Allah yang kemudian mengubah-ubah fitrah itu menjadi cacat dan berkurang, seperti dipotong kupingnya dan lain-lain. Fitrah sangat memerlukan bantuan dan bimbingan pendidikan orang tua, orang dewasa, guru, pendidik dan pengajar dengan sadar bahkan lingkungan yang mendukung, karena tidak mungkin anak yang baru dilahirkan mengenal agama dengan sendirinya.[5] BAB III PENUTUP Kesimpulan Dari pembahasan di atas dapat kami simpulkan bahwa pendidikan lingkungan keluarga merupakan wadah pendidikan pertama dan utama tempat anak didik menerima pendidikan dan bimbingan dari orang tuanya atau anggota keluarganya yang lain. Setiap anak dilahirkan dalam keadaan suci dan mempunyai potensi untuk berbuat baik dan buruk. Maka dari itu dalam perkembangan anak haruslah di didik dengan baik agar menjadi anak yang dibanggakan Orang tua mempunyai pengaruh yang besar dalam pendidikan anak. Anak sejak lahir sudah membawa fitrah islam sempurna bagaikan anak binatang yang lahir dari induknya secara sempurna tidak ada kekurangan sedikitpun. DAFTAR PUSTAKA Abdul Majid Khon, Hadis Tarbawi, Jakarta Kencana Prenada Media Grup, 2012, hal. 68 Hasbullah, dasar-dasar ilmu pndidikan edisi revisi, jakarta rajawali press cet. Ke-10. 2012 hal 1 tarbawi pendidikan 20/10/2016 [1] tarbawi pendidikan 20/10/2016 [2] Hasbullah, dasar-dasar ilmu pndidikan edisi revisi, jakarta rajawali press cet. Ke-10. 2012 hal 1 [3] Ibid., [4]Abdul Majid Khon, Hadis Tarbawi, Jakarta Kencana Prenada Media Grup, 2012, hal. 68 [5]Ibid., hal. 71 BAB I PENDAHULUAN Pendidikan memiliki peran penting pada era sekarang ini. Karena tanpa melalui pendidikan proses transformasi dan aktualisasi pengetahuan modern sulit untuk diwujudkan. Lingkungan yang nyaman dan mendukung terselenggaranya suatu pendidikan amat dibutuhkan dan turut berpengaruh terhadap pencapaian tujuan pendidikan yang diinginkan. Demikian pula dalam sistem pendidikan Islam, lingkungan harus diciptakan sedemikian rupa sesuai dengan karakteristik pendidikan Islam itu sendiri. Dalam literatur pendidikan, lingkungan biasanya disamakan dengan institusi atau lembaga pendidikan. Meskipun kajian ini tidak dijelaskan dalam al-Qur’an secara eksplisit, akan tetapi terdapat beberapa isyarat yang menunjukkan adanya lingkungan pendidikan tersebut. Oleh karenanya, dalam kajian pendidikan Islam pun, lingkungan pendidikan mendapat perhatian. Adapun rumusan masalahnya sebagai berikut 1 Apa saja hadits yang menerangkan tentang lingkungan pendidikan? 2 Bagaimana kandungan hadits yang menerangkan tentang lingkungan pendidikan? Adapun tujuannya sebagai berikut 1 Untuk mengetahui hadits yang menerangkan tentang lingkungan pendidikan. 2 Untuk mengetahui kandungan hadits yang menerangkan tentang lingkungan pendidikan. BAB II PEMBAHASAN A. Hadits yang Menerangkan Tentang Lingkungan Pendidikan Lingkuangan adalah segala sesuatu yang berada disekitar manusia peserta didik. Pendidikan adalah usaha sadar manusia untuk membina kepribadiannya sesuai dengan nilai-nilai di dalam masyarakat dan kebudayaan. Secara umum lingkungan pendidikan dapat membantu peserta didik dalam berinteraksi dengan berbagai lingkungan sekitarnya agar dapat mencapai tujuan pendidikan yang optimal. Jadi, lingkungan juga memiliki pengaruh yang besar dalam perkembangan peserta didik, yaitu lingkungan keluarga, lingkungan masyarakat, pengaruh lingkungan teman. 1. Lingkungan Keluarga عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم مَا مِنْ مَوْ لُوْ دٍ إِلَّا يُوْلَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ فَأَ بَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ وَيُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَا نِهِ كَمَ تُنْتَجُ الْبَهِيْمَةُ بَهِيْمَةً جَمْعَاءَ هَلْ تُحِسُّوْ نَ فِيْهَا مِنْ جَدْ عَاءَ ثُمَّ يَقُوْلُ أَبُوْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ فِطْرَةَ اللهِ الَّتِيْ فَطَرَالنَّاسَ عَلَيْهَا لَا تَبْدِيْلَ لِخَلْقِ اللهِ ذَلِكَ الدِّيْنُ الْقَيِّمُ متفق عليه Artinya Dari Abu Hurairah berkata, Rasulullah Saw. Bersabda ”Tidak ada dari seorang anak Adam melainkan dilahirkan atas fitrah islam, maka kedua orang tuanyalah yang menjadikannya beragama Yahudi atau beragama Nasrani atau beragama Majusi. Bagaikan seekor binatang yang melahirkan seekor anak. Bagaimana pendapatmu, apakah didapati kekurangan? Kemudian Abu Hurairah membaca firman Allah ar-Rum 30. Tetaplah atas fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah agama Allah. HR. Muttafaq Alaih 2. Lingkungan Masyarakat عن أبي سعيد الخدري – رضي الله عنه - ، قال سمعت رسول الله – صلى الله عليه وسلم - ، يقول من رأى منكم منكرا فليغيره بيده، فإن لم يستطع فبلسانه ، فإن لم يستطع فبقلبه ، وذلك أضعف الإيمان – رواه مسلم Artinya Diriwayatkan dari Abu Sa’id Al Khudry ra., beliau berkata “saya mendengar Rasulullah saw. Bersabda “baramg siapa diantara kalian yang melihat kemungkaran, maka hendaklah ia merubahnya dengan tangannya, jika ia tidak mampu, maka dengan lisannya, dan jika ia tidak mampu, maka dengan hatinya, dan itu adalah selemah-lemahnya iman. Muslim. 3. Pengaruh Lingkungan Teman Sehubungan dengan pengaruh lingkungan teman, hadisnya yakni وَ عَنْ أَ بِيْ مُوْ سَى ا لأَ شْعَرِى رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم قَالَ " إِنَّمَا مَثَلُ الْجَلِيْسِ الصَّا لِحِ وَجَلِيْسِ السُّوْءِ كَحَا مِلِ الْمِسْكِ وَنَا فِخِ الْكِيْرِ, فَحَا مِلُ الْمِسْكِ إِمَّا أَنْ يُحْذِ يَكَ, وَإِمَّا أَنْ تَبْتَا عَ مِنْهُ, وَإِمَّا أَنْ تَجِدَ مِنْهُ رِيْحًا طَيِّبَةً. وَ نَا فِخُ الْكِيْرِ إِمَّا أَنْ يُحْرِقَ ثِيَا بَكَ, وَإِمَّا أَنْ تَجِدَ مِنْهُ رِيْحًا مُنْتِنَةً. متفق عليه Artinya Dari Abu Musa Al-Asy’ari bahwasanya Nabi SAW bersabda “Sesungguhnya perumpamaan bergaul dengan teman shalih dan teman nakal adalah seperti berteman dengan pembawa minyak kesturi dan peniup api. Pembawa minyak kesturi itu adakalanya memberi minyak kepadamu atau adakalanya kamu membeli daripadanya dan adakalanya kamu mendapatkan bau harum darinya. Dan peniup api itu adakalanya ia membakar kain bajumu dan adakalanya kamu mendapatkan bau busuk daripadanya.” HR. Muttafaq Alaih. B. Kandungan Hadits yang Menerangkan Tentang Lingkungan Pendidikan Kata abawah yang berarti kedua orangtua. Kata yuhawwidanih, yunashshiranih dan yumajjusanih berarti kedua orangtua mengajar dan menggiringnya menjadi Yahudi, Nasrani ataupun Majusi. dengan demikian, terlihatlah betapa pentingnya peran keluarga atau orangtua dalam perkembangan anak.[1] Hadis diatas menjelaskan tentang status fitrah setiap anak, bahwa statusnya bersih, suci dan islam baik anak seorang muslim ataupun orang non muslim. Kemudian orang tuanyalah yang memelihara dan memperkuat keislamannya atau bahkan mengubah menjadi tidak muslim, seperti Yahudi, Nasrani, dan Majusi. Hadis ini memperkuat bahwa pengaruh orang tua sangat dominan dalam membentuk kepribadian seorang dibandingkan dengan factor-faktor pengaruh pendidikan lain. Kedua orang tua mempunyai tanggung jawab yang lebih besar dalam mendidik anaknya. [2] Kesempurnaan fitrah dalam hadis sudah jelas baik fisik maupun non fisik. Dari segi fisik sudah ada ketentuan ciptaan dari Allah Swt. Apakah dari segi jenis kelamin, bentuk fisik, tinggi pendek, dan warna kulit. Jadi, Fitrah sangat memerlukan bantuan dan bimbingan pendidikan orang tua, orang dewasa, guru, pendidik dan pengajar dengan sadar bahkan lingkungan yang mendukung, karena tidak mungkin anak yang baru dilahirkan mengenal agama dengan sendirinya.[3] Tujuan akhlak dalam islam ialah mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat bagi individu dan kebaikan bagi masyarakat. Masyarakat dalam konteks penyelenggaraan pendidikan itu sendiri besar sekali perannya. Bagaimanapun kemajuanan keberadaan suatu lembaga pendidikan sangat ditentukan oleh peran serta masyarakat yang ada. Berikut ini adalah beberapa peran dari masyarakat terhadap pendidikan sekolah a Masyarkat berperan serta dalam mendirikan dan membiayai sekolah. b Masyarakat berperan dalam mengawasi pendidikan agar sekolah tetap membantu dan mendukung cita-cita dan kebutuhan masyarakat. c Masyarakatlah juga ikut menyediakan tempat pendidikan seperti perpustakaan, sekolah, kebun binatang dan sebagainya. d Masyarakat sebagai sumber pelajaran atau laboratorium tempat belajar. Disamping buku-buku pelajaran, masyarakat memberi bahan pelajaran yang banyak sekali, antara lain seperti aspek alami industri, perumahan, transportasi, perkebunan, petambangan dan sebagainya. 3. Pengaruh Lingkungan Teman Dalam hadis diatas diungkapkan dengan kata al-Jalis artinya teman duduk dimaksudkan bukan teman dalam duduk saja tetapi dalam segala hal, baik teman duduk maupun berdiri, teman se-iya atau sekata atau teman akrab. Sebagian ulama mengartikan kata”al-Jalis” dengan teman mujalasah duduk berbincang-bincang. Ada tiga kemungkinan jika kita berteman dengan pembawa minyak misik atau minyak kesturi. Pertama, “pembawa minyak itu adakalanya memberi minyak kepadamu” maknanya, dengan berteman sama orang shaleh kita akan mendapat pemberian rahmat atau manfaat dari Allah SWT dan mendapat contoh serta keteladanan yang baik dari orang saleh itu. Kedua, “Atau adakalanya kamu membeli daripadanya” maknanya, teman saleh itu mengajarkan kebaikan, selalu memberi nasehat, arahan, bimbingan, dan pembinaan juga selalu mengajak kebaikan dan mencegah kejahatan, apabila melihat sesuatu yang tidak benar pada temannya diluruskan dan apa bila melihat temannya sedang menghadapi kesulitan dibantu dan sebagainya. Ketiga, “Dan adakalanya kamu mendapatkan bau harum darinya” maknanya, seseorang yang berteman dengan orang saleh, citranya terangkat menjadi harum atau terbawa harum sebab seseorang yang bersahabat dengan orang yang saleh dinilai baik atau saleh oleh masyarakat sekitarnya dan dihormati sebagaimana layaknya orang saleh. Menurut Muhammad Utsman Najati, selain orangtua, teman, atau orang yang terdekat juga memiliki pengaruh besar terhadap perkembanga prilaku anak, terutama pada masa remaja. Teman sangat berarti bagi setiap manusia juga sangat berpengaruh dalam kehidupan seseorang. Ada yang buruk berubah menjadi baik setelah berteman dengan orang baik. Sebaliknya, tidak sedikit pula orang yang pada awalnya baik kemudian berubah menjadi buruk setelah bergaul denga teman yang buruk. [4] Ada dua persamaan sifat antara teman buruk dengan peniup api yaitu pertama, “Dan peniup api itu adakalanya ia membakar kain bajumu” maknanya, orang yang bersahabat dengan teman nakal akan terbakar kepribadiannya dan rusak akhlaknya. Banyak orang yang semula baik kepribadiannya, tetapi kemudian rusak karena pergaulan dengan teman yang tidak baik. Kedua, “Dan adakalanya kamu mendapatkan bau busuk daripadanya” adakalanya citra seseorang yang berteman dengan teman yang nakal menjadi busuk dan hancur. Demikian juga status sosialnya, orang itu dinilai rendah tidak berharga di tengah-tengah masyarakat sekalipun sebenarnya dia orang baik. BAB III PENUTUP Dari semua uraian yang telah dibahas diatas, dapat disimpulkan hal-hal sebagai berikut 1 Lingkungan pendidikan dapat membantu peserta didik dalam berinteraksi dengan berbagai lingkungan sekitarnya agar dapat mencapai tujuan pendidikan yang optimal. Lingkungan juga memiliki pengaruh yang besar dalam perkembangan peserta didik, yaitu lingkungan keluarga, lingkungan masyarakat, dan pengaruh lingkungan teman. 2 Status fitrah setiap anak, bahwa statusnya bersih, suci dan islam baik anak seorang muslim ataupun orang non muslim. Kemudian orang tuanyalah yang memelihara dan memperkuat keislamannya atau bahkan mengubah menjadi tidak muslim, seperti Yahudi, Nasrani, dan Majusi. 3 Dengan adanya dinamika yang terjadi dalam masyarakat, maka dibutuhkan kepedulian terhadap berbagai aspek yang ada dalam masyarakat. Hal itu merupakan tanggung jawab seorang individu dalam masyarakat di mana dia berada. Dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai anggota masyarakat, beberapa pihak harus berupaya secara maksimal sesuai dengan kemampuannya. 4 Teman sangat berarti bagi setiap manusia juga sangat berpengaruh dalam kehidupan seseorang. Ada yang buruk berubah menjadi baik setelah berteman dengan orang baik. Sebaliknya, tidak sedikit pula orang yang pada awalnya baik kemudian berubah menjadi buruk setelah bergaul denga teman yang buruk. Makalah ini dibuat supaya para pembaca banyak mengetahui lingkungan pendidikan yang sebenarnya. Sehingga, makalah ini dapat digunakan dengan sebaik-baiknya dan dapat bermanfaat bagi kita semua amiin. DAFTAR PUSTAKA Bukhari, Umar. 2014, Hadis Tarbawi Pendidikan dalam Perspektif Hadis, Jakarta Amrah. Majid Khon, Abdul. 2012, Hadis Tarbawi, Jakarta Kencana Prenada Media Grup. [1] Bukhari Umar, 2014, Hadis Tarbawi Pendidikan dalam Perspektif Hadis, Jakarta Amrah, Hal. 169. [2] Abdul Majid Khon, 2012, Hadis Tarbawi, Jakarta Kencana Prenada Media Grup, Hal. 68 [4] Bukhari Umar, Loc. cit, Hal. 171-172

hadis tentang lingkungan pendidikan